⚠️ PeringatanBREAKING✓ Official
⚠️ Timwas DPR Soroti Dugaan Pungli Kursi Roda: Jemaah Haji Harus Dilindungi dari Beban Tambahan
Gezma MediaRedaksi4 menit baca
Di tengah penurunan biaya haji 2026, Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan laporan dugaan pungutan liar yang membebani jemaah untuk fasilitas **kursi roda**. Temuan ini muncul saat peninjauan layanan jemaah di kawasan Al Hidayah, Makkah.
Isu ini menjadi perhatian serius karena kursi roda merupakan kebutuhan dasar bagi sebagian jemaah lansia, disabilitas, atau jemaah yang kondisi kesehatannya menurun selama berada di Tanah Suci.
**Mengapa Ini Penting?**
Jemaah yang membutuhkan bantuan mobilitas biasanya berada pada kelompok paling rentan. Jika akses kursi roda, pendampingan, atau bantuan transportasi menjadi objek pungutan tidak resmi, risiko ketidakadilan layanan akan meningkat.
**Langkah Pencegahan untuk Rombongan**
Pembimbing dan ketua rombongan perlu melakukan pendataan ulang jemaah yang membutuhkan kursi roda sebelum fase Armuzna. Data ini harus jelas: nama jemaah, nomor paspor, kamar, sektor, kondisi kesehatan, serta siapa pendamping yang bertanggung jawab.
Selain itu, keluarga dan jemaah perlu diberi pemahaman bahwa setiap pungutan di luar ketentuan resmi harus dilaporkan kepada petugas sektor atau kanal pengaduan yang tersedia.
**Catatan untuk Travel**
Travel perlu menjaga transparansi biaya sejak awal. Jika ada layanan tambahan yang memang berbayar, rinciannya harus tertulis, disetujui, dan tidak dibuat mendadak saat jemaah sudah berada di Makkah.
Sumber: E-Media DPR RI dan laporan Timwas Haji DPR terkait dugaan pungli kursi roda.
Tags:Haji 2026Pungli HajiKursi RodaJemaah LansiaTimwas DPRPerlindungan JemaahMakkah