TERKINI
Arab Saudi Siap Sambut Haji 2026: 1,5 Juta Jemaah, AI, 5G, dan 52 Ribu Tenaga KesehatanTimwas DPR Soroti Dugaan Pungli Kursi Roda: Jemaah Haji Harus Dilindungi dari Beban TambahanClosing Date Haji 2026 Hari Ini: Kloter Terakhir Indonesia Diberangkatkan, Fokus Bergeser ke ArmuznaTegas! Saudi Larang Masuk Makkah Tanpa Izin Haji 2026, Pelanggar Didenda SAR 20.000 dan DideportasiKabar Duka Haji 2026: 24 Jemaah Indonesia Wafat di Arab Saudi, Mayoritas Akibat Serangan JantungArab Saudi Siap Sambut Haji 2026: 1,5 Juta Jemaah, AI, 5G, dan 52 Ribu Tenaga KesehatanTimwas DPR Soroti Dugaan Pungli Kursi Roda: Jemaah Haji Harus Dilindungi dari Beban TambahanClosing Date Haji 2026 Hari Ini: Kloter Terakhir Indonesia Diberangkatkan, Fokus Bergeser ke ArmuznaTegas! Saudi Larang Masuk Makkah Tanpa Izin Haji 2026, Pelanggar Didenda SAR 20.000 dan DideportasiKabar Duka Haji 2026: 24 Jemaah Indonesia Wafat di Arab Saudi, Mayoritas Akibat Serangan Jantung

Berita Peringatan

8 artikel
Timwas DPR Soroti Dugaan Pungli Kursi Roda: Jemaah Haji Harus Dilindungi dari Beban Tambahan
PeringatanBREAKINGResmi

Timwas DPR Soroti Dugaan Pungli Kursi Roda: Jemaah Haji Harus Dilindungi dari Beban Tambahan

Timwas Haji DPR RI menyoroti laporan dugaan pungutan liar terkait fasilitas kursi roda bagi jemaah. Praktik semacam ini dinilai harus ditindak agar jemaah lansia dan disabilitas tidak terbebani.

Gezma Media·21 Mei 2026·4 mnt baca
Saudi Tegaskan "No Permit, No Hajj": Jemaah Tanpa Izin Resmi Hadapi Deportasi dan Denda Berat di Haji 2026
PeringatanBREAKINGResmi

Saudi Tegaskan "No Permit, No Hajj": Jemaah Tanpa Izin Resmi Hadapi Deportasi dan Denda Berat di Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan kembali kebijakan zero tolerance terhadap jemaah tanpa izin resmi pada musim haji 2026. Pelanggaran diancam dengan denda berat, deportasi, dan larangan masuk jangka panjang. Seluruh penyelenggara haji diwajibkan memverifikasi kepatuhan izin jemaah.

Gezma Media·27 Apr 2026·5 mnt baca
Pelunasan BPIH 2026 Ditutup Akhir April — Jemaah yang Belum Lunas Terancam Gagal Berangkat
PeringatanBREAKINGResmi

Pelunasan BPIH 2026 Ditutup Akhir April — Jemaah yang Belum Lunas Terancam Gagal Berangkat

Kemenag RI menegaskan batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026 jatuh pada akhir April. Jemaah yang belum melunasi hingga batas waktu akan dinyatakan batal berangkat dan porsinya hangus untuk tahun ini.

Gezma Media·25 Apr 2026·4 mnt baca
Arab Saudi Perketat Akses Masuk Makkah Mulai 13 April 2026 — 14.487 Pelanggar Ditangkap
PeringatanBREAKINGResmi

Arab Saudi Perketat Akses Masuk Makkah Mulai 13 April 2026 — 14.487 Pelanggar Ditangkap

Otoritas Arab Saudi resmi memberlakukan sistem "No Permit, No Hajj" mulai 13 April 2026. Hanya pemegang iqamah Makkah, visa haji resmi, dan izin kerja di kawasan suci yang diizinkan masuk. Dalam satu pekan, 14.487 pelanggar telah ditangkap.

Ahmad Fauzan·21 Apr 2026·5 mnt baca
WASPADA: Jemaah Umrah Overstay di Saudi Setelah 18 April 2026 Akan Dideportasi
PeringatanBREAKINGResmi

WASPADA: Jemaah Umrah Overstay di Saudi Setelah 18 April 2026 Akan Dideportasi

Arab Saudi menetapkan 18 April 2026 sebagai batas akhir mutlak bagi seluruh pemegang visa umrah untuk meninggalkan Tanah Suci. Jemaah yang overstay diancam deportasi, denda, dan pencekalan masuk Saudi.

Tim Keamanan GEZMA·18 Apr 2026·5 mnt baca
⚠️
PeringatanBREAKINGResmi

PERINGATAN: Saudi Tindak Tegas Jamaah Haji Ilegal - Deportasi dan Denda Berat

Pemerintah Saudi Arabia memperketat pengawasan terhadap jamaah haji ilegal. Pelanggaran dapat berujung deportasi, denda, dan larangan masuk Saudi di masa depan.

Tim Redaksi GEZMA·13 Apr 2026·6 mnt baca
🚨
PeringatanBREAKINGResmi

WASPADA: Modus Penipuan Berkedok "Travel Umrah Murah" di Media Sosial

Beberapa kasus penipuan travel umrah kembali marak di media sosial.

Tim Keamanan GEZMA·18 Feb 2026·6 mnt baca
🧳
Peringatan

PERINGATAN: Perubahan Aturan Bagasi untuk Penerbangan ke Saudi Arabia

Beberapa maskapai mengubah kebijakan bagasi untuk penerbangan ke Arab Saudi.

Tim Operasional·14 Feb 2026·3 mnt baca