GEZMABerita
๐Ÿ“œ RegulasiBREAKINGโœ“ Official

๐Ÿšจ BREAKING: Saudi Arabia Batasi Akses Masuk Makkah Mulai 13 April 2026, Wajib Izin Resmi

6 menit baca
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi secara resmi memberlakukan pembatasan ketat terhadap akses masuk ke kota Makkah mulai Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini merupakan langkah rutin yang diterapkan setiap tahun menjelang musim haji untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para jamaah. Berdasarkan pengumuman resmi, hanya individu dengan dokumen berikut yang diperbolehkan memasuki Makkah: 1. Pemegang Iqama (izin tinggal) yang diterbitkan di Makkah โ€” warga asing yang terdaftar sebagai penduduk Makkah 2. Pemegang izin haji resmi โ€” jamaah yang telah terdaftar melalui sistem resmi 3. Pekerja dengan otorisasi khusus โ€” tenaga kerja yang bertugas di lokasi-lokasi suci Untuk mengajukan izin masuk, pemerintah Saudi menyediakan dua platform digital: - Absher Individuals: Untuk warga GCC, pemegang Premium Residency, investor, ibu dari warga Saudi, dan pekerja rumah tangga - Muqeem: Untuk karyawan perusahaan yang berdomisili di Makkah Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap regulasi ini akan berujung pada sanksi hukum yang tegas. Aparat keamanan telah ditempatkan di seluruh titik akses masuk Makkah untuk memverifikasi dokumen setiap individu yang hendak memasuki kota. Langkah pembatasan ini bertujuan untuk: - Mengendalikan kepadatan menjelang puncak musim haji - Mencegah jamaah haji ilegal yang masuk tanpa izin resmi - Memastikan keselamatan jamaah mengingat suhu yang diperkirakan melebihi 45ยฐC Bagi travel agent PPIU di Indonesia, penting untuk menginformasikan kepada calon jamaah bahwa akses masuk Makkah kini memerlukan izin resmi dan memastikan seluruh dokumen perjalanan telah diurus dengan benar sebelum keberangkatan. Sumber: Saudi Ministry of Interior via Khaleej Times, Saudi Gazette
Tags:MakkahPembatasanHaji 2026Saudi ArabiaIzin Masuk

Artikel Terkait

๐Ÿ“œ Regulasi

Per 18 April 2026, Umrah Hanya Dibuka untuk Warga Arab Saudi โ€” Jemaah Asing Wajib Sudah Pulang

22 April 2026 ยท 5 mnt baca

๐Ÿ“œ Regulasi

Resmi! BPIH 2026 Turun Jadi Rp 54,19 Juta per Jemaah โ€” Ini Rincian Lengkapnya

20 April 2026 ยท 5 mnt baca

๐Ÿ“œ Regulasi

Umrah Mandiri Kini Legal di Indonesia โ€” Syarat Lengkap Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025

17 April 2026 ยท 6 mnt baca

Lihat Semua Berita