GEZMABerita
๐Ÿ“œ Regulasiโœ“ Official

๐Ÿ“ณ Nusuk Card: Kartu Pintar Wajib untuk Seluruh Jamaah Haji 2026

6 menit baca
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mewajibkan seluruh jamaah haji 2026 untuk membawa Nusuk Card, sebuah kartu identitas pintar resmi yang berfungsi sebagai akses utama ke seluruh layanan haji. Apa Itu Nusuk Card? Nusuk Card adalah dokumen identifikasi pintar resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia. Kartu ini menggabungkan data pribadi, rekam medis, dan informasi akomodasi dalam satu kredensial yang wajib dibawa selama seluruh durasi ibadah haji. Fungsi Utama Nusuk Card: 1. Akses ke Lokasi Suci - Kartu ini menjadi tiket masuk ke Mina, Arafah, dan Muzdalifah 2. Verifikasi Legal - Membuktikan bahwa pemegangnya adalah jamaah haji resmi yang terdaftar 3. Data Medis - Menyimpan rekam medis untuk akses cepat dalam keadaan darurat 4. Informasi Akomodasi - Berisi alamat hotel di Makkah dan Madinah 5. Transportasi - Mengatur boarding bus dan transfer kelompok 6. Tautan ke Penyedia Layanan - Menghubungkan jamaah dengan perusahaan layanan haji yang ditunjuk Siapa yang Wajib Memiliki? Seluruh jamaah haji 2026 yang terdaftar wajib membawa kartu ini. Kartu berlaku dari saat kedatangan hingga keberangkatan pulang. Akses Digital: Selain kartu fisik, jamaah juga bisa mengakses versi digital melalui: - Aplikasi Nusuk: Tersedia secara global untuk semua jamaah terdaftar - Aplikasi Tawakkalna: Untuk jamaah yang sudah berada di Saudi Arabia Jika Kartu Hilang: Jika kartu fisik hilang, jamaah dapat: - Meminta penerbitan ulang dari ketua rombongan atau penyedia layanan - Menggunakan kartu digital via aplikasi Nusuk atau Tawakkalna - Mengunjungi Nusuk Care Center secara langsung - Menghubungi Unified Call Center di nomor 1966 Bagi PPIU, pastikan seluruh jamaah memahami cara menggunakan Nusuk Card dan telah menginstal aplikasi Nusuk sebelum keberangkatan. Sumber: Gulf News, Saudi Ministry of Hajj and Umrah
Tags:Nusuk CardKartu PintarHaji 2026TeknologiSaudi Arabia

Artikel Terkait

๐Ÿ“œ Regulasi

Per 18 April 2026, Umrah Hanya Dibuka untuk Warga Arab Saudi โ€” Jemaah Asing Wajib Sudah Pulang

22 April 2026 ยท 5 mnt baca

๐Ÿ“œ Regulasi

Resmi! BPIH 2026 Turun Jadi Rp 54,19 Juta per Jemaah โ€” Ini Rincian Lengkapnya

20 April 2026 ยท 5 mnt baca

๐Ÿ“œ Regulasi

Umrah Mandiri Kini Legal di Indonesia โ€” Syarat Lengkap Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025

17 April 2026 ยท 6 mnt baca

Lihat Semua Berita