๐ Regulasiโ Official
๐ฐ Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Pemerintah Tanggung Kenaikan Operasional
Tim Redaksi GEZMAEditor5 menit baca
Pemerintah Indonesia menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 54.194.366 per jamaah, turun sekitar Rp 2 juta dari tahun 2025. Keputusan ini disambut positif di tengah kekhawatiran kenaikan biaya akibat fluktuasi harga avtur dan nilai tukar.
Rincian Biaya:
Total biaya penyelenggaraan haji sebenarnya mencapai Rp 87.409.366 per jamaah, namun pemerintah menanggung selisihnya melalui APBN sehingga jamaah hanya membayar Rp 54,1 juta.
Komponen biaya meliputi:
- Penerbangan (Garuda Indonesia dan Saudia Airlines)
- Akomodasi di Makkah dan Madinah
- Katering selama di Saudi Arabia
- Transportasi darat (bus antar-kota)
- Layanan kesehatan dan asuransi
- Biaya operasional dan administrasi
Kenapa Bisa Turun?
Presiden Prabowo Subianto secara khusus berpesan agar kenaikan biaya operasional tidak dibebankan kepada jamaah haji. Meski harga avtur mengalami kenaikan signifikan akibat dinamika geopolitik global, pemerintah memilih untuk menyerap kenaikan tersebut.
Hidayat Nur Wahid dari MPR mengapresiasi penurunan biaya ini, namun mengingatkan agar kualitas penyelenggaraan haji tetap meningkat sesuai arahan Presiden.
Perbandingan Biaya per Embarkasi:
Biaya bervariasi tergantung embarkasi keberangkatan, karena perbedaan jarak tempuh penerbangan. Jamaah dari embarkasi di Indonesia bagian timur umumnya membayar sedikit lebih tinggi.
Jadwal Pelunasan:
Calon jamaah haji 2026 yang telah mendapat nomor porsi dapat melakukan pelunasan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah melalui bank penerima setoran BPIH.
Sumber: Tempo.co, Kementerian Haji dan Umrah RI, MPR RI
Tags:Biaya HajiBPIH2026PrabowoTurun